Berita Terkini

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono Beri Panduan Kebijakan Strategis di Tingkat Pusat dan Daerah dalam Pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024 pada 6 sampai 9 Maret 2024 dan telah resmi dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kegiatan ini menjadi momen pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, dan seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Pejabat Administrator serta Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah.

 
Rakernas kali ini bertajuk “Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang yang Modern, Berintegritas, dan Berstandar Dunia” di mana terdapat dua elemen utama terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang yang harus dihadirkan yaitu Instrumen Keadilan dan Pertumbuhan Ekonomi/Investasi”.
 
Menteri AHY menjelaskan, Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan permasalahan di bidang pemanfaatan ruang, tata ruang, dan pertanahan. Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN perlu bersinergi dan berkolaborasi melalui kerjasama antar kementerian dan lembaga penegak hukum untuk mengakselerasi iklim investasi melalui optimalisasi instrumen hukum yang dilakukan oleh setiap Direktorat dan Kantor Pertanahan serta Kantor Wilayah.
 
Dalam pembukaannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan tiga arahan Presiden RI, Joko Widodo antara lain:

1. Mendorong penerapan sertipikat tanah elektronik agar lebih masif. Sejalan dengan penuntasan isu pertanahan dan tata ruang, Menteri ATR/Kepala BPN itu juga turut menggarisbawahi pentingnya sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia tanah untuk meningkatkan perekonomian dan potensi keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
“Jutaan rakyat Indonesia yang telah menerima sertifikat mendapatkan keuntungan ekonomi karena sertifikat tanah itu menjadi aset yang valid. Aset berupa sertifikat tanah ini nantinya juga dapat digunakan untuk mengajukan jaminan dana, pinjaman modal usaha dan lain sebagainya yang dapat menghasilkan uang dan memperbaiki ekonomi masyarakat,” pungkas AHY (7/3/2024).
 
Sosialisasi sertipikat tanah elektronik secara masif diharapkan tidak hanya diperkotaan tetapi dapat menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia, sehingga dengan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya.

Menteri AHY dalam forum rapat kerja nasional ini juga memohon dukungan dan kontribusi dari Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah serta lembaga penegak hukum untuk mendorong penerapan sertfikat tanah elektronik yang lebih masif ke depannya.
 
Menurut Menteri AHY, tata kelola pertanahan dan ruang yang modern serta berintegritas sangat mungkin untuk dicapai dengan nilai kedisiplinan dan integritas yang dimiliki oleh setiap anggota dari pemerintah pusat dan daerah yang tergabung dalam Kementerian ATR/BPN. Namun, dua nilai itu perlu disertai dengan kemampuan inovasi dan kreativitas yang mumpuni terutama dalam menciptakan pelayanan berbasis digital dan memastikannya agar tetap aksesibel, mudah, dan murah bagi seluruh kalangan masyarakat.
 
2. Melakukan revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading. Kedua, melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah untuk memfasilitasi pemberian Hak Atas Tanah (HAT). Menteri AHY mengungkapkan, revisi peraturan ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan carbon trading sebagai respon pemerintah terhadap ancaman perubahan iklim yang sudah banyak terjadi di Indonesia sekaligus sebagai upaya peningkatan iklim investasi.
 
“Hasil dari carbon trading ini dapat diinvestasikan kembali untuk menjaga lingkungan kita melalui pengurangan emisi karbon yang dapat meningkatkan pemasukan fiscal negara sehingga kita mampu mencapai Net Zero Emission 2060,” tutur Menteri AHY
 
3. Mempercepat pendaftaran tanah 120 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adapun tugas ketiga, yaitu melakukan percepatan pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri AHY menjelaskan, masih ada 9 juta bidang tanah yang perlu didaftarkan melalui program PTSL hingga bulan Oktober tahun ini.
 
Sejalan dengan penuntasan isu pertanahan dan tata ruang, Menteri ATR/Kepala BPN itu juga turut menggarisbawahi pentingnya sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia tanah untuk meningkatkan perekonomian dan potensi keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain itu, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi atensi jajaran Kementerian ATR/ BPN, yakni Tata Ruang dan Investasi, Program Reforma Agraria, Bank Tanah untuk Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan, serta Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah.
 
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, juga turut menyampaikan tujuh arah kebijakan strategis kepada seluruh pimpinan pusat dan daerah dilingkungan Kementerian ATR/BPN Tahun 2025-2029. 

Tujuh arah kebijakan strategis itu:
1. Perbaikan Pengelolaan Pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah;
2. Optimalisasi Reforma Agraria;
3. Peningkatan Pemanfaatan Tanah untuk pengembangan pertanahan;
4. Peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan dan ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik;
5. Memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa/konflik pertanahan;
6. Reformasi Birokrasi dengan menerapkan merit sistem dan perbaikan sumber daya manusia (SDM);
7. Terwujudnya penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas, berbasis tata ruang nasional dan daerah dalam rangka terciptanya pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim serta green economy.
 
Di tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo sekaligus tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024 ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk bekerja habis-habisan untuk mengejar target Program Strategis di bidang pengelolaan pertanahan dan tata ruang.
 
Namun demikian, implementasi arah dan kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN tidak dapat terlaksana tanpa dukungan dari berbagai Kementerian/Lembaga serta stakeholders terkait. Oleh karena itu, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Pertanian, BSSN, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Adapun MoU dan PKS tersebut dalam rangka memperkuat sinergi di bidang pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Turut hadir dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 sebagai pembicara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Koordinator Bidang Polhukam,  Hadi Tjahjanto.
 
Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan atas dukungan dalam program-program Kementerian ATR/BPN kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Jaksa Agung; Panglima TNI; Menteri Kelautan dan Perikanan; Menteri Dalam Negeri; Kepala BSSN; serta beberapa kepala daerah. (SU/AP/NR/FA/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Penyebaran Informasi, Ditjen PPTR
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional