Berita Terkini

Ditjen PPTR Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar - Direktur Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dwi Hariyawan S membuka agenda Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, (26/3/2024) di Claro Hotel, Kota Makassar.

 
“Kegiatan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi bagi kita semua, dengan memberikan masukan terhadap kebijakan terkait Lahan Sawah Dilingungi (LSD) maupun Tata Ruang,” kata Dwi Hariyawan S.
 
Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kota Makassar berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu tanggal 26 dan 27 Maret 2024. Dalam kesempatan tersebut salah satu pematerinya adalah Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald. 

“Isu strategis tentang adanya alih fungsi lahan masif terjadi, ± 200 ha/hari lahan sawah beralih fungsi sehingga pada lahan sawah saat ini suatu waktu tertentu tanpa adanya intervenssi lahan sawah dapat habis, apabila kita biarkan ‘do nothing’ terhadap alih fungsi lahan sawah maka padi akan habis dan terjadi krisis pangan,” ujarnya.

Mengisi materi selanjutnya adalah Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ismariny tentang “Implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan dalam menjaga Ketahanan Pangan”.

“Berdasarkan data tahun 2010 s.d 2023 terjadi penurunan produksi padi terus menerus yang diikuti dengan penurunan luas panen sedangkan Pemerintah terus menggenjot pembangunan bendungan, waduk, embung irigasi yang merupakan investasi besar untuk menjaga lahan sawah agar tetap dipertahankan untuk menjaga ketahanan pangan,” ujar Ismariny.
 
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Dede Sulaiman menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan memiliki peran strategis dalam ketahanan pangan nasional yang diperhitungkan di tingkat nasional. 

"Sebagai daerah lumbung padi Provinsi Sulawesi Selatan patut menjadikan hal tersebut sebagai suatu kebanggaan namun juga sebagai suatu tanggungjawab yang besar dalam menjaga keberadaan lahan pangan di Wilayah Indonesia bagian timur," kata Dede Sulaiman.

"Saat ini Kementerian Pertanian sedang menyusun Peraturan terkait kawasan penyangga pangan di Ibu Kota Negara (IKN) yang terdiri dari beberapa lokasi yang diusulkan dan salah satu diantaranya adalah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan demikian nilai staregis lahan sawah di Provinsi Sulawesi Selatan akan semakin meningkat,” ujarnya.

Kegiatan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Ikatan Ahli Perencanaan Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kepala OPD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan melalui luring dan daring. (SU/AS/NR/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATR/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
 
Tim Penyebaran Informasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
 
Twitter: twitter.com/ditjenpptr
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage Facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR
Youtube: youtube.com/ditjenpptr