Berita Terkini

Tinjau Keamanan dan Aspek Tata Ruang, Ditjen PPTR Gelar Audiensi Pengendalian Pulau-pulau Terkecil hingga Wilayah Pesisir di Kabupaten Manggarai Barat

Nusa Tenggara Timur - Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (HAT, AFL, KWT) menyelenggarakan Audiensi Pengendalian Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu yang turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada Rabu, (26/7/2023). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi di Kantornya. 

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan perlindungan wilayah serta pulau-pulau terkecil, Direktorat Pengendalian HAT, AFL, KWT melakukan pemantauan lapangan terhadap kegiatan pengawasan pengendalian pertanahan di pulau-pulau kecil yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlokus di Kab. Manggarai Barat.

Pada awal kegiatan, dilakukan diskusi terbuka antara pihak perwakilan Badan Pertanahan Nasional antara lain Direktorat Pengendalian HAT, AFL, KWT; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengendalian WP3WT dengan Pemerintah Daerah yang dalam hal ini adalah Bupati setempat. Adapun fokus pembahasan dalam audiensi tersebut yakni seputar pengawasan keamanan wilayah dan pulau serta alokasi tata ruang bagi pengembangan infrastruktur Kabupaten Manggarai Barat. 

Dalam pertemuan itu, Direktur Pengendalian HAT, AFL, KWT, Andi Renald, menekankan bahwa di era pengendalian saat ini diperlukan upaya tindak lanjut untuk memastikan keamanan pulau-pulau terkecil sekaligus mempertimbangkan aspek tata ruang demi pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat.

“Saat ini kita perlu berfokus dalam meningkatkan perlindungan dan pengamanan terhadap pulau-pulau kecil di Kabupaten Manggarai Barat. Saya kira kita perlu melakukan profiling terhadap pulau-pulau terkecil milik kabupaten ini dan melakukan pembaruan terhadap Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar nilai transaksi demi meningkatkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ujar Andi Renald.

"Kami harap pemerintah setempat, dalam hal ini Bupati Manggarai Barat, dapat segera memfasilitasi upaya ini untuk mengoptimalkan keamanan wilayah dan pulau-pulau kecil sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat,” lanjutnya. 

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat menyambut wacana yang disampaikan dalam audiensi itu secara positif. Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi, menerima dengan baik masukan dari Direktorat Pengendalian HAT, AFL, KWT Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dan hubungan baik dengan Kantor Pertanahan (Kantah) sekaligus membenahi hal-hal yang perlu diperbaiki untuk mendukung wacana tersebut. 

Bupati Edistasius Endi menekankan bahwa pemerintah setempat akan mengawal dan menindaklanjuti pengajuan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap pulau-pulau kecil di sana. Selain berfokus dalam pengamanan wilayah, pihaknya juga berupaya mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagi sejumlah wilayah di Kabupaten Manggarai Barat untuk mendukung kemudahan dan keamanan investasi yang dipayungi oleh kepastian hukum.

“Saat ini kami telah menjalin koordinasi dan sinergitas yang sangat baik dengan Kantah dan kami juga akan terus tingkatkan kerjasama kami terkait pensertipikatan tanah terutama aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mendukung keamanan wilayah dan pulau-pulau kecil," terang Bupati Edistasius Endi.  

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti permohonan SHM khususnya yang ada di pulau-pulau kecil. Dalam hal percepatan dan kemudahan investasi di Manggarai Barat, saat ini RDTR Labuan Bajo sedang dalam proses dan akan diajukan sampai daerah Golo Mori untuk mendukung rencana investasi tinggi di sana dengan turut memperhatikan kepastian hukumnya,” jelas Edi Endi.  

Audiensi ini berjalan dengan baik dan menuai respon positif dari pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Pengamanan dan perlindungan wilayah serta pulau-pulau kecil di kabupaten ini bersifat substantif dan perlu ditingkatkan demi mendorong kesejahteraan alam dan masyarakatnya. 

Sebagai langkah lanjutan, peran aktif pihak BPN diperlukan dalam mengawasi implementasi upaya pengendalian tanah terutama terhadap wilayah dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Manggarai Barat agar pelaksanaannya selaras dengan kondisi kebijakan dan peraturan yang berlaku. (SU/BE/FA/NR/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRB/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional