Berita Terkini

Hari ke-6 PPTR EXPO 2021 Membahas Mengenai PENATAAN BASIS DATA TERINDIKASI TELANTAR DI PROVINSI BALI

Hari ke-6 (16 februari 2021) Minggu “Tanah Telantar” PPTR EXPO 2021 telah terlaksana, pada kegiatan hari ini Tanah Telantar membahas mengenai "PENATAAN BASIS DATA TERINDIKASI TELANTAR DI PROVINSI BALI".

Hasil dari diskusi hari ini mimin jelaskan dengan singkat ya...
Data penertiban tanah telantar yang valid dan akurat merupakan aspek penting untuk memperkuat proses penertiban dan penetapan tanah telantar. Oleh karena
oleh karena itu dilakukan berbagai upaya untuk memperbaiki data potensi penertiban tanah terindikasi tantar, melalui pemutahiran data tanah terindikasi telantar, penataan data tanah terindikasi telantar, hingga progres digitalisasi dan integrasi basis data tanah terindikasi telantar dengan sistem informasi pertanahan (KKP)
Pada tahun 2020, telah dilaksanakan pemutakhiran data tanah terindikasi telantar Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalsel, Kalteng, NTB dan juga penataaan data tanah terindikasi telantar secara lengkap di Provinsi Bali dan DIY. Output dari kegiatan tersebut diharapkan menjadi data valid dan akurat untuk sumber kegiatan penertiban tanah telantar
Maka dari itu ayo dukung terus program-program Direktorat P4T ini

#PPTREXPO2021
#PPTRMenjawabPublik
#MenjawabPublik
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#penertibantanahtelantar
#pendayagunaantanahtelantar
#reformaagraria
#tanahuntukrakyat
#tanahcadanganumumnegara
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuLayananBerkelasDunia