Berita Terkini

ATR/BPN Beri Penghargaan Kepada Pemerintah Daerah dan Pengelola Kawasan Berkinerja Terbaik dalam Wujudkan Kawasan Berkualitas

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pengelola kawasan yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan penataan ruang serta dalam mewujudkan kawasan berkualitas, pada Senin, (12/12/2022) di Jakarta. 

Pemberian penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut program Pengawasan Penataan Ruang yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) pada Tahun 2022, terhadap kinerja Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Pengelola Kawasan.
 
Terdapat dua jenis penghargaan yang diberikan. Pertama, penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang memiliki Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang terbaik. Kedua, penghargaan diberikan kepada Pengelola Kawasan yang memiliki Kinerja Pemenuhan Standar Teknis terbaik.

"Penilaian terhadap Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Pemerintah Daerah didasarkan pada pemenuhan lima Aspek Penyelenggaraan Penataan Ruang, yaitu Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, yang dijabarkan ke dalam 22 komponen penilaian sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang," kata Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang.

Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Terbaik di tingkat Provinsi diraih oleh Jawa Tengah sebagai peringkat pertama, Bali sebagai peringkat kedua, dan Jawa Barat sebagai peringkat ketiga. 

Selanjutnya, Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Terbaik di tingkat Kabupaten diberikan kepada Kabupaten Badung, Bali; Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Karangasem, Bali berturut-turut sebagai peringkat pertama, kedua, dan ketiga. 

Adapun Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Terbaik  di tingkat kota diraih oleh Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai peringkat pertama; Bandung, Jawa Barat sebagai peringkat kedua, dan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat sebagai peringkat ketiga. 

Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Terbaik juga diberikan kepada dua kabupaten/kota terbaik di wilayah Indonesia Timur, yang diraih oleh Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. 

Adapun penghargaan kepada Pengelola Kawasan yang memiliki Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Terbaik diberikan kepada Kawasan CitraLand Surabaya (kategori Kawasan Perumahan dan Permukiman Perkotaan); Kawasan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (kategori Kawasan Pendidikan); Kawasan Pasar Baru, DKI Jakarta (kategori Kawasan Perdagangan dan Jasa); Kawasan Candi Borobudur (kategori Kawasan Pariwisata); Kawasan Peruntukan Industri Batam (kategori Kawasan Peruntukan Industri); Kawasan Malioboro Yogyakarta (kategori Kawasan Pejalan Kaki); dan Kawasan Kebun Raya Balikpapan (kategori Kawasan Ruang Terbuka Hijau). 

“Melalui Penghargaan Pengawasan Penataan Ruang ini, diharapkan Pemerintah Daerah dan Pengelola Kawasan semakin berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang dan wujudkan kawasan yang berkualitas,” pungkas Budi Situmorang. (AP/NR/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATR/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Penyebaran Informasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional