Berita Terkini

Dirjen PPTR Tekankan Pentingnya Sertifikasi Pulau-Pulau Kecil Terluar Dalam Rapat Koordinasi Gugu Tugas Reforma Agraria Summit 2022

Wakatobi, Sulawesi Tenggara - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada tanggal 8 sampai dengan 10 Juni 2022 dengan mengangkat tema “Menuju Puncak Presidensi G20: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan.”

Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Marina Togo Mowondu, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam peresmian tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan seluruh jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk dapat dirinya tidak akan mentoleransi jajarannya yang masih mengedepankan ego sektoral dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya mengenai sengketa lahan.

“Saya ingatkan lagi, saya tidak bisa menoleransi terjadinya kerugian negara, terjadinya kerugian masyarakat yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga. Itu sudah, stop. Cukup. Persoalan dimulai dari sini, semuanya harus membuka diri” ucap Presiden Joko Widodo, (Kamis 9/6/2022).

Selain itu, Presiden mengatakan bahwa permasalahan sengketa tanah harus segera diselesaikan. Presiden menyebut, hal tersebut bukan suatu permasalahan yang kecil dan dapat berdampak pada kehidupan sosial bahkan kondisi perekonomian masyarakat. 

“Ini hati-hati dampak sosial, dampak ekonominya kemana-mana. Dan kalau sudah pegang yang namanya sertifikat, ini bisa memberikan trigger kepada ekonomi karena bisa dipakai untuk kolateral, bisa dipakai untuk jaminan, untuk mengakses permodalan ke bank, ke lembaga keuangan,” tutur Joko Widodo.

Lebih lanjut, Presiden berharap keberadaan GTRA, seluruh Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dapat saling bersinergi dan berintegrasi dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan. 

“Saya sangat menghargai pertermuan GTRA ini. Gugus Tugas Reforma Agraria yang kita harapkan segera bisa mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah semuanya bekerja dengan tujuan yang sama menyelesaikan masalah-masalah lahan yang ada di masyarakat, tidak ada yang lain, agar sengketa lahan bisa kita selesaikan,” ucap Joko Widodo.

Sebagai informasi, turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kegiatan GTRA Summit 2023 antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan A. Djalil, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Gubernur  Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Bupati Wakatobi Haliana.

Menteri Sofyan A. Djalil Dampingi Presiden Joko Widodo Bagikan Sertifikat Tanah di Wakatobi

Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil juga melaporkan bahwa Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada masyarakat yang tinggal di atas air. Diperkirakan, mereka ada sekitar 23 provinsi, seperti Suku Bajo, Subhana Laut Kepulauan Riau dan lain sebagainya.
 
“Selama ini kami tidak bisa memberikan hak kepada mereka, sehingga mereka tidak punya akses ke financial lembaga keuangan financial formal. Oleh sebab itu, kami dengan kesepakatan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan akhirnya membuat terobosan untuk memberikan Hak Guna Bagunan (HGB) kepada masyarakat. HGB untuk tahap pertama 30 tahun pak, tapi nanti dapat diperpanjang sebagai HGB yang lain sampai nanti kalau misal ada perubahan UU kepada mereka, kita bisa berikan hak milik di atas air. Mereka punya hak tinggal di atas air, dan sudah tinggal cukup lama,” ujar Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN bersama Presiden Joko Widodo akan menyerahkan 10 sertifikat pulau-pulau terluar.  

“Mohon perkenanan bapak Presiden untuk menyerahkan 10 sertifikat pulau-pulau kecil terluar, hasil kegiatan tahun 2021 dan 2022. Ini sebenernya bagian dari pengakuan teritori, salah satunya adalah mensertifikatkan pulau-pulau yang terluar,” ucap Sofyan A. Djalil.

Adapun pulau-pulau yang diberikan sertifikat antara lain Pulau Benggala di Provinsi Aceh, Pulau Sekel di Provinsi Jawa Timur, Pulau Karang Unarang di Provinsi Kalimantan Utara, Pulau Putri di Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Kawaluso, Pulau Mori dan Pulau Batubawaikang di Provinsi Sulawesi Utara berbatasan dengan negara Filipina, dan Pulau Asutubun, Pulau Liran dan Pulau Kisar di Provinsi Maluku.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN bersama Presiden Joko Widodo akan menyerahkan 525 Sertifikat Hak Atas Tanah dalam bentuk HGB kepada masyarakat Suku Bajo, dan 6.437 Sertifikat di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara. 

“Setelah acara pada hari ini, maka kami akan memberikan sertifikat yang sama kepada saudara-saudara kita yang sudah turun-temurun yang sudah tinggal di atas air. Pembagian sertifikat masyarakat suku bajo ini sudah sangat dinantikan dan cukup lama mereka perjuangakan hari ini alhamdullilah bapak Presiden berkenan untuk menyerahkan sertifikat kepada mereka,” tutur Sofyan A. Djalil.


Pentingnya Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Tersertifikasi

Sesi panel rapat koordinasi nasional GTRA Summit 2022 dilakukan diskusi lanjut yang dibagi menjadi 3 ruangan panel. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang hadir dan mengisi pada ruangan panel 2 dengn sub tema 'Penataan Aset di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar'. 

Pada kesempatan ini, Budi Situmorang menegaskan bahwa nilai penting pulau-pulau kecil terluar adalah untuk eksistensi kedaulatan NKRI sebagai titik dasar wilayah kedaulatan negara dan wilayah negara berdaulat. 

"Keberadaan pulau-pulau kecil terluar ini sangat rentan mengingat terletak di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, baik ancaman pertahanan keamanan, ancaman sumber daya alam, kerusakan lingkungan, dan sosial masyarakat," kata Dirjen Budi Situmorang.

"Oleh karena itu, telah ditetapkan 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar," ujarnya memungkasi.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Penyebaran Informasi, Ditjen PPTR
Kementerian ATR/BPN/Badan Pertanahan Nasional