Berita Terkini

Rakernis Ditjen PPTR, Menteri ATR/Kepala BPN: Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang sebagai Kunci Peningkatan Investasi dan Kepastian Hukum

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2023 di Jakarta yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 10-12 Juli 2023. Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, menekankan pentingnya mengambil langkah-langkah tegas dalam pengendalian dan penertiban tanah dan ruang guna meningkatkan investasi dan kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Menteri Hadi Tjahjanto mengungkapkan, "Investasi akan naik dan kepastian hukum akan kita jaga. Kuncinya ada di pengendalian dan penertiban tanah dan ruang." 

Ia juga memaparkan isu-isu strategis terkait pengendalian dan penertiban tanah dan ruang yang harus segera diakselerasi. Isu-isu tersebut mencakup penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah; pengendalian hak atas tanah, alih fungsi lahan, kepulauan dan kawasan tertentu; serta pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang.

Menteri Hadi Tjahjanto menekankan bahwa Direktorat Jenderal PPTR harus berani mengambil langkah-langkah tegas dan hukum dalam menjalankan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Ia berharap agar Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Bidang Penataan dan Pemberdayaan dapat melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara.

Dalam Rakernis ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Dwi Hariyawan, menyampaikan latar belakang penyelenggaraan Rakernis. Salah satunya adalah untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi antara Ditjen PPTR dengan kementerian/lembaga terkait. Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi progres PPTR baik di pusat maupun daerah.

"Tujuan Rakernis ini untuk monitoring dan evaluasi capaian kinerja terutama sampai dengan triwulan kedua ini. Penyamaan persepsi tugas, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dalam rencana strategis Kementerian ATR/BPN)," papar Dwi Hariyawan.


Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hadi Tjahjanto juga menyoroti beberapa hambatan yang dihadapi dalam pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Ia menyebutkan bahwa pentingnya pengendalian dan penertiban ini masih belum disadari oleh banyak pemangku kepentingan. Selain itu, alokasi anggaran yang belum memadai serta resiko gugatan ke pengadilan juga menjadi tantangan yang perlu diatasi.

Dalam upaya mencapai target pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, Menteri Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah serta optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran. Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan Information Technology (IT) sebagai alat yang memadai untuk mengelola data pertanahan dan tata ruang.

Menteri Hadi Tjahjanto mengakhiri sambutannya dengan mengajak semua peserta untuk berdiskusi dan membawa pertanyaan-pertanyaan yang relevan dalam rangka meningkatkan pengendalian dan penertiban tanah dan ruang yang efektif. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan tantangan ini dapat dihadapi dengan baik sehingga kita dapat menjawab tantangan dan tidak takut dalam menjalankan tugas ini.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dari target pendaftaran tanah sebanyak 126 juta bidang, 80,2% sudah terdaftar dan 67,5% sudah bersertipikat. Adapun terkait tata ruang, sudah terdapat sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun, masih terdapat tantangan dan perlu pemikiran lebih lanjut terkait langkah selanjutnya.

Rakernis Ditjen PPTR Tahun 2023 menjadi momen penting untuk mendorong pengendalian dan penertiban tanah dan ruang di Indonesia. Dengan kolaborasi yang kuat, penggunaan teknologi informasi yang memadai, dan komitmen yang tinggi, diharapkan langkah-langkah tegas dalam pengendalian dan penertiban tanah dan ruang dapat meningkatkan investasi dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Dirjen Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, KLHK dan Bareskrim Polri. (SU/EV/NR/RR)


#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATR/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Twitter: twitter.com/ditjenpptr
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage Facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR
Youtube: youtube.com/ditjenpptr
Situs: ditjenpptr.atrbpn.go.id