Berita Terkini

‘Verifikasi Data Fisik, Yuridis dan Administratif’ dalam rangka Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar

Jakarta – Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah gelar kegiatan ‘Verifikasi Data Fisik, Yuridis dan Administratif’ dalam rangka Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 6 sampai 8 Juli 2022 di Jakarta. 

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang, turut hadir untuk membuka serta memberikan sambutan pada acara tersebut.

Budi Situmorang dalam sambutannya menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mensinkronisasi dan harmonisasi antara Pusat-Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional-Kantor Pertanahan (Kantah) terhadap penertiban tanah terlantar di Indonesia. 

“Bahwa perlu juga dukungan Kanwil BPN dan Kantah dalam rangka perumusan tindak lanjut terhadap usulan penertiban tanah terlantar yang diusulkan ke Direktorat P4T,” kata Dirjen PPTR, Budi Situmorang.

Dalam arahannya, Dirjen PPTR menyampaikan 3 hal percepatan yakni Penetapan Tanah Terlantar, Peruntukkan Yang Sesuai dengan kebutuhan, dan Kemakmuran Rakyat. 

Lebih lanjut, Budi Situmorang menambahkan ada 2 rencana pembahasan yaitu Penertiban Tanah Terlantar dan Tanah yang telah Habis Jangka Waktunya.

“Bahwa dari data usulan, tidak semua usulan penetapan dapat langsung ditindaklanjuti dengan Penetapan Tanah Terlantar, namun diperlukan Klarifikasi dan Pembaharuan Kondisi Fisik saat ini maupun Kondisi Yuridis dan Administratif untuk kelengkapan dokumen penertibannya, termasuk bagi yang telah habis jangka waktunya,” ujar Budi Situmorang. 

Hadir pula dalam pertemuan tersebut yakni Sekretaris Ditjen PPTR, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kepala Subdit Potensi Penertiban Tanah, Kepala Subdit Penertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, Kepala Subdit Penertiban Penguasaan dan Pemilikan Tanah, dan seluruh Kantor Wilayah BPN beserta jajarannya.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATR/BPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Penyebaran Informasi, Ditjen PPTR
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional