Berita Terkini

Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Peran dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan penataan ruang. Dalam aspek pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang, masyarakat berperan sebagai garda terdepan dalam melaporkan permasalahan tata ruang yang terjadi di lapangan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus cepat tanggap dalam merespon aduan dan laporan masyarakat yang disampaikan, sehingga penting untuk menyediakan platform pengaduan pemanfaatan ruang yang efektif dan efisien, serta mudah diakses masyarakat. 

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Ruang (PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2021 melaksanakan kegiatan Identifikasi dan Pengembangan Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang bertujuan untuk memberikan panduan pengembangan sistem informasi pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di daerah sehingga dapat distandarisasi dan diintegrasikan dengan sistem informasi pusat sehingga fungsi monitoring pengaduan pemanfaatan ruang dapat berjalan. 

Pada acara pembahasan progress kegiatan tengah tahun untuk mengevaluasi pencapaian kegiatan ini pada Jumat (6/8/21), Direktur Jenderal PPTR, Budi Situmorang menjelaskan bahwa Ditjen PPTR telah melaksanakan pilot project dalam pengembangan PATROL TARU di 3 (tiga) daerah yaitu Kota Medan, Kabupaten Badung, dan Kota Malang pada tahun 2018-2020. Pada tahun ini fokusnya bukan lagi membangun sistem, tetapi melihat secara menyeluruh profil sistem informasi di seluruh kabupaten/kota untuk mengidentifikasi ketersediaan Sistem Informasi pengendalian dan pengawasan di daerah, “Perlu kita mapping dan capture riilnya, bagaimana format Sistem Informasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang ada di Indonesia” tegas Budi. Hal ini berguna untuk melihat sejauh mana efektifitas proses pengaduan pemanfaatan ruang berjalan sehingga tertib tata ruang dapat ditingkatkan di daerah.  

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas e–governance guna mewujudkan pengaduan nasional yang terintegrasi sehingga Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang eksisting serta yang akan dikerjasamakan dapat diupayakan untuk terintegrasi dengan platform SP4N-LAPOR!. Budi juga mengingatkan bahwa seluruh daerah harus dapat mengimplementasikan Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang melalui respon yang cepat terhadap pengaduan pemanfaatan ruang yang masuk, “Selain fitur dan integrasi sistem informasi pelaporan, juga harus fokus terhadap respon laporan dengan aksi pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang” imbuh Budi. Hal ini untuk mengimbangi pembangunan yang terjadi karena iklim investasi sudah dipermudah dengan adanya OSS. 

Pada akhir sesi, Budi kembali mengingatkan bahwa kemudahan akses dan kemudahan penggunaan sistem informasi merupakan hal yang utama. Oleh karena itu, penting halnya untuk berkolaborasi dengan Kemenkominfo dan Dinas Kominfo Daerah terkait infratruktur telekomunikasi dan informasi. Diharapkan apabila sistem informasi sudah berjalan, maka dapat dilakukan pembinaan dan monitoring terhadap peran dan partisipasi masyarakat dalam Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Tim Penyebaran Informasi, Ditjen PPTR
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional