Berita Terkini

Ditjen PPTR Sosialisasikan dan Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Organisasi di Kementerian ATR/BPN

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Organisasi di Jakarta, pada Jumat (26/4/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, M. Shafik Ananta Inuman.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal PPTR setelah ditetapkannya nilai-nilai Budaya Organisasi Kementerian ATR/BPN dalam Keputusan Menteri ATR/KaBPN Nomor 115/SK-OT.02/V/2020. Narasumber pada kegiatan ini adalah Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi selaku Plt. Biro Organisasi dan Kepegawaian Deni Santo, S.T., M.Sc., IPU.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi menyampaikan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN yaitu:

1. Melayani: Memberikan layanan berstandar dunia dengan orientasi peningkatan pelayanan dan kepuasan masyarakat serta pemangku kepentingan.
2. Profesional: Bekerja dengan dedikasi, komitmen, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, terbuka pada perubahan termasuk teknologi dan pengetahuan.
3. Terpercaya: Berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan cara terbaik dan benar, memegang teguh kode etik, amanat jabatan, dan prinsip-prinsip moral.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, makna dan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN perlu direalisasikan melalui perilaku dan penyusunan budaya kerja sebagai tindak lanjut penetapan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN. 

Disamping nilai-nilai Kementerian, perlu peningkatan strata nilai dan budaya organisasi didasarkan pada core values ASN, yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif), untuk menjalankan layanan publik dengan sistem meritokrasi.

Deni Santo, menekankan bahwa pentingnya menyelesaikan proses bisnis hingga Standar Pelayanan (SP) dan menyosialisasikannya sebagai langkah awal untuk mengatasi keluhan masyarakat tentang kompleksitas layanan publik. 

Selain itu, ia juga menyoroti urgensi pembaruan terus-menerus dalam proses bisnis dan perlunya panduan perilaku untuk meningkatkan dua variabel yang krusial, yaitu Harmonis dan Adaptif.

Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ariodilah Virgantara; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Stevanus Adji; Kepala Sub Bagian Umum dan Informasi, Suwantoro, dan seluruh perwakilan dari lingkungan Ditjen PPTR. (SU/IE/EV/NR/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATR/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Twitter: twitter.com/ditjenpptr 
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR
Youtube: youtube.com/ditjenpptr