Berita Terkini

Sekilas tentang Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu

Kegiatan tanggal 22 Februari 2021 telah terlaksana, yang membahas mengenai “Sekilas tentang Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu”

Kalau boleh mimin rangkum kegiatan hari ini membahas tentang tugas dan fungsi Pengendalian Hak Tanah dengan tujuan untuk mengoptimalisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan semua tanah di wilayah Indonesia

Selain itu, pengendalian dilakukan terhadap alih fungsi lahan guna untuk meningkatkan kedaulatan pangan sebagai dasar dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional

Dan terakhir pengendalian terhadap kepulauan dan wilayah tertentu yang membahas tentang wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu

Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah bergabung dalam kegiatan hari ini
Ikutin terus kegiatan PPTR Expo 2021 “Menjawab Publik” bersama Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu

#PPTREXPO2021
#PPTRMenjawabPublik
#MenjawabPublik
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya