Berita Terkini

Pemanfaatan Ruang Harus Mengikuti Ketentuan Dalam Rencana Tata Ruang

Sorong – Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, menyampaikan bahwa terdapat perubahan pengaturan dalam penyusunan rencana tata ruang dimana saat ini ada ketentuan yang mengatur pemanfaatan pertampalan/tumpang susun (overlay). Ketentuan ini digunakan dalam rangka pengendalian kawasan yang bertampalan dengan dengan kawasan peruntukan utama. Hal tersebut disampaikan Ariodilah Virgantara dalam Acara Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kanwil BPN Provinsi Papua Barat pada Selasa, (21/11/2023) di Kota Sorong. 

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Pembina Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kanwil BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat yang meliputi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat secara luring dan daring.

“Pemanfaatan Kawasan sempadan dimungkinkan, selama pemanfaatannya mengikuti arahan rencana tata ruang yang ada,” tambah Ariodilah Virgantara.

Dalam acara yang sama, staf ahli Menteri ATR/ Ka. BPN Bidang Reformasi Birokrasi yang juga merupakan Koordinator Pejabat Pembina Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kanwil BPN di Provinsi Sumatera Barat, Papua dan Papua Barat, Gunawan Muhammad menyampaikan bahwa Kanwil BPN Provinsi Papua Barat berada pada peringkat 20 secara Nasional dengan penyerapan anggaran sebesar 73,20%.

“Selain itu, progres Kanwil BPN Provinsi Papua Barat sangat mengembirakan, harapannya dapat diakselerasi sehingga pencapaian dapat selesai 100%. Adapun terkait dengan evaluasi yang disampaikan Tim Pembina dapat dijadikan atensi. Terakhir, terkait dengan hal-hal yang belum jelas dapat bersurat kepada pejabat pengampu sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari,” pungkas Gunawan Muhammad. (AF/DA/SU/NR/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRB/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
 
Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
 
Twitter: twitter.com/ditjenpptr    
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR
Youtube: youtube.com/ditjenpptr  
Situs: ditjenpptr.atrbpn.go.id