Berita Terkini

Tingkatkan Pengawasan Pemanfaatan Ruang, Ditjen PPTR Bahas Metodologi Percepatan Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMP UMK

Jakarta - Dalam upaya mempercepat penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PMP UMK) di Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Kementerian ATR/BPN, telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Metodologi Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil  (PMP UMK) pada Senin (18/9/2023) di Jakarta.

FGD tersebut merespons terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU 6/2023) yang menjadikan KKPR sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan usaha. Dalam pelaksanaannya, penilaian yang cepat dan mudah melalui platform online memiliki risiko seperti kerusakan lingkungan, kerawanan sosial, gangguan keamanan, dan penurunan fungsi objek vital nasional.

Berdasarkan data KKPR dan PMPUMK yang telah diterima oleh Ditjen PPTR pada bulan Mei 2023, terdapat lebih dari 2 juta data KKPR dan PMP UMK, hal itu membuat tidak seimbangnya jumlah KKPR dan PMP UMK yang terbit dengan target penilaian KKPR dan PMP UMK yang dinilai pelaksanaannya. Oleh karena itu, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang harus melakukan terobosan Metodologi dan percepatan Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMPUMK di seluruh Indonesia.

Dalam pembahasan Metodologi Percepatan Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMPUMK, hadir sebagai narasumber, Direktur Wilayah IV dari Kementerian Investasi/BKPM, Yos Harmen, menyatakan bahwa dengan semakin mudah dan banyaknya dokumen izin usaha yang terbit maka perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan ruang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi ruang itu sendiri, sehingga diperlukan percepatan dalam melakukan Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMP UMK.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRB/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
 
Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/ditjenpptr    
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR
Youtube: youtube.com/ditjenpptr  
Situs: ditjenpptr.atrbpn.go.id