Kawal Pertumbuhan Provinsi Riau, Ditjen PPTR Lakukan Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMP UMK di Kota Dumai

Terkait dengan hal tersebut, Tim Penilai Pelaksanaan KKPR melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KKPR dan PMP UMK yang telah diterbitkan di Kota Dumai untuk memastikan kepatuhan dan kesesuaian pernyataan mandiri para pelaku usaha di lapangan.
Agenda penilaian itu diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh para peserta pada Jumat, (11/8/2023) yang membahas Overview Persiapan Penilaian Pelaksanaan KKPR Kewenangan Pusat dan PMK UMK di Provinsi Riau serta Progres Realisasi Pemanfaatan Ruang dan Upaya Pengawasan dari KKPR kewenangan daerah dan PMP UMK yang telah diterbitkan di Kota Dumai.
Selain itu, dilaksanakan pula FGD secara daring bersama dengan para pelaku usaha sebagai pengumuman awal sebelum dilaksanakan survei lapangan di lokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan pelaku UMK dalam melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan dalam KKPR dan Rencana Tata Ruang (RTR) demi mewujudkan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Dumai yang tertib dan sesuai dengan RTR.
Selain memastikan kepatuhan pelaku usaha dan tertib tata ruang di Kota Dumai, penilaian pelaksanaan KKPR dan PMP UMK ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan kemajuan dan pembangunan berkelanjutan di Kota Dumai yang sesuai dengan RTR.
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang