Berita Terkini

Demi Wujudkan Tertib Tata Ruang di Bengkulu, Ditjen PPTR Gelar FGD Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang

Bengkulu – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Danau Prioritas Nasional pada Selasa (8/8/2023) bertempat di Hotel Santika Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Rapat dibuka oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, dan dihadiri oleh perwakilan Instansi Vertikal dan Pemerintah Daerah dari Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam pembukaannya, Agus Sutanto menyampaikan pentingnya penilaian perwujudan rencana tata ruang sebagai evaluasi berkala RTR agar perwujudannya lebih optimal. Beliau juga menekankan pentingnya melibatkan perangkat pengendalian lainnya untuk mendukung ketertiban pemanfaatan ruang di Kota Bengkulu.

“Penilaian perwujudan tata ruang memegang peranan penting dalam evaluasi perwujudan rencana tata ruang. Jika hasil penilaiannya tidak efektif maka harus dilihat apakah rencananya terlalu ambisius, atau pelaksanaan perwujudannya kurang efektif. Untuk itu, diperlukan perangkat pengendalian pendukung seperti insentif dan disinsentif untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam pemanfaatan ruang agar tercipta tertib tata ruang,” jelas Agus Sutanto.

Dalam diskusi itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah I, Eka Aurihan, menyampaikan bahwa kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang di DAS dan Danau Prioritas Nasional ini akan rampung dalam kurun waktu tiga bulan. Kemudian nantinya, kegiatan Penilaian Perwujudan RTR itu akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah I, Adisti Pridananti, menuturkan bahwa penilaian perwujudan RTR ini dilakukan terhadap struktur dan pola Rencana Tata Ruang Kota Bengkulu. Menurutnya, hal ini dapat mewujudkan sekaligus meningkatkan tertib tata ruang di Bengkulu khususnya di DAS dan Danau Prioritas Nasional.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Tata Ruang Kota Bengkulu, Devi Windya Kusuma Candra, mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan di Kota Bengkulu baik yang dilakukan pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah Kabupaten dan Kota di Bengkulu untuk tetap memperhatikan aspek lingkungan supaya kelestariannya tetap terjaga.

Kegiatan diskusi ini disambut baik oleh seluruh peserta yang hadir dan semua pihak yang terlibat dalam acara itu juga siap memberikan dukungannya agar tercipta tertib tata ruang yang dapat mendorong kelestarian DAS dan Danau Prioritas Nasional sekaligus pembangunan berkelanjutan di Bengkulu. (SU/BE/FA/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRB/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Twitter: twitter.com/ditjenpptr    
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/ 
Fanpage facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR 
Youtube: youtube.com/ditjenpptr  
Situs: ditjenpptr.atrbpn.go.id