Berita Terkini

Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMP UMK pada Kawasan Strategis Nasional Danau Limboto

Gorontalo - Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro Kecil (PMP UMK) di Provinsi Gorontalo pada Kawasan Strategis Nasional (KSN) Danau Limboto yang mencakup Kota Gorontalo, Kab. Gorontalo dan Kab. Bone Bolango pada tanggal 22-26 Mei 2023.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMP UMK dilaksanakan sebagai upaya pengendalian pemanfaatan ruang untuk terciptanya tertib tata ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang. 

Selain itu, Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMP UMK merupakan aksi nyata Ditjen PPTR dalam upaya penyelamatan Danau Limboto yang menjadi salah satu Danau Prioritas Nasional berdasarkan Perpres No.60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMP UMK di Provinsi Gorontalo dilaksanakan pada daerah yang menjadi Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Limboto yang masuk Wilayah Administrasi Kab. Gorontalo, dan pada kawasan perkotaan yang dipengaruhi oleh kondisi Danau Limboto yaitu Kota Gorontalo dan sebagian Kab. Bone Bolango, sehingga diharapkan dapat mengurangi resiko bencana yang dapat timbul akibat dari meluapnya Danau Limboto. Jumlah KKPR dan PMP UMK yang dinilai sebanyak 27 dari target 30 KKPR/PMP UMK.

Hasil dari Penilaian KKPR dan PMP UMK di wilayah KSN Danau Limboto akan ditetapkan oleh Dirjen PPTR dan akan disampaikan kembali kepada setiap pemegang KKPR dan PMP UMK untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian pembinaan hingga pengenaan sanksi administratif terhadap kegiatan pemanfaatan ruang yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang termuat di dalam KKPR dan menimbulkan dampak negatif. (SU/EV/NR/RR)

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Twitter: twitter.com/ditjenpptr
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage Facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR
Youtube: youtube.com/ditjenpptr
Situs: ditjenpptr.atrbpn.go.id