Berita Terkini

Talkshow "Peran Strategis Pengawasan Penataan Ruang dalam Perwujudan Kawasan yang Berkualitas", Kupas Tuntas Kolaborasi Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang telah menggelar Talkshow "Peran Strategis Pengawasan Penataan Ruang dalam Perwujudan Kawasan yang Berkualitas" secara luring dan daring pada Senin, (12/12/2022) di satu hotel yang berlokasi di Jakarta. 

Talkshow ini bertujuan untuk mengupas tuntas hasil pengawasan penataan ruang dan membahas kolaborasi yang diperlukan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan penataan ruang yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.

Pengawasan Penataan Ruang pada tahun 2022 telah terhadap tiga kinerja yaitu Kinerja Pengaturan Penataan Ruang (TUR), Pembinaan Penataan Ruang (BIN), dan Pelaksanaan Penataan Ruang (LAK) atau TURBINLAK penataan ruang, Kinerja Fungsi dan Manfaat Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Kinerja pemenuhan Standar Teknis Penataan Ruang Kawasan. 

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang, dalam sambutannya menjelaskan, Pengawasan Penataan Ruang dilakukan untuk mendapatkan potret kinerja penyelenggaraan penataan ruang dan benchmark penyelenggaraan penataan ruang yang berkualitas, serta rekomendasi dan solusi sistemik upaya peningkatan kinerja yang diperlukan. 

“Dalam upaya peningkatan kinerja tersebut, diperlukan kolaborasi antar pihak untuk menciptakan penyelenggaraan penataan ruang yang berkualitas,” tegas Budi Situmorang.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto memaparkan hasil penilaian kinerja yang telah dilakukan kepada 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota dalam TURBINLAK penataan ruang, serta 50 kawasan dalam penilaian pemenuhan standar teknis kawasan. 

Agus menjelaskan, pengawasan kinerja TURBINLAK penataan ruang daerah provinsi serta pengawasan kinerja pemenuhan standar teknis kawasan merupakan hal baru yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022, sedangkan pengawasan kinerja TURBINLAK penataan ruang kabupaten/kota sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2019. 

"Jika dibandingkan dengan hasil penilaian pada tahun 2019, terdapat penurunan jumlah kabupaten atau kota yang berkinerja baik yaitu dari 66 kabupaten atau kota menjadi 53. Namun, jumlah kabupaten atau kota berkinerja buruk mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari 221 di tahun 2019 menjadi 162 kabupaten atau kota," tegas Agus.

Dalam talkshow tersebut, hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi; Pj. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko; Direktur Operasi dan Pengembangan Infrastruktur PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Mardijono Nugroho; dan akademisi dari Universitas Tarumanegara, Soerjono Herlambang, yang menjalaskan manfaat pengawasan penataan ruang yang telah dilakukan bagi masing-masing pihak, serta komitmen kolaborasi dalam upaya peningkatan kinerja yang diperlukan.

Turut hadir pada acara tersebut Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Iskandar Syah serta para pejabat administrator di lingkungan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang. (AP/NR/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATR/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Penyebaran Informasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional