Berita Terkini

Bahas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Mendukung Investasi yang Berkualitas, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan Deputi VI Kemenko Perekonomian Hadir Sebagai Narasumber dalam Program #SpeakAfterLunch di iNews TV

Luasan lahan sawah yang cenderung berkurang setiap tahunnya berpotensi mempengaruhi produksi padi dan ketahanan pangan nasional. Kondisi ini disebabkan karena meningkatnya laju alih fungsi lahan pertanian yang dipicu oleh jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi masyarakat. 

Dengan meningkatnya minat investasi yang membutuhkan lahan sawah, juga menjadi ancaman terhadap keberadaan lahan pertanian. 

Oleh karena itu, pemerintah berupaya mempertahankan keberadaan sawah melalui kebijakan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). 

“Kebijakan Lahan Sawah yang Dilndungi merupakan kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi alih fungsi lahan yang begitu pesat sekaligus juga memenuhi ketersediaan lahan untuk mendukung pangan nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang pada wawancara program #SpeakAfterLunch di iNews TV, Rabu (30/11/2022). 

Budi Situmorang menambahkan, bahwa Lahan Sawah yang Dilindungi dan investasi dapat berjalan beriringan jika dasarnya adalah kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang.

“Ini memang seolah-olah paradoks, dua kebijakan pertahankan Lahan Sawah yang Dilindungi dan Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah proses perizinan dan investasi. Memang ini sering menjadi tantangan bagi kami karena ini dibenturkan, seolah-olah kita mempertahankan lahan sawah kita memperhambat investasi, seolah-olah juga disatu sisi yang lain, investasi seolah-olah harus menabrak sawah. Nah, ini sebenarnya hal yang paling penting disini sebenarnya bagaimana kita mensinergiskan," ujarnya. 

"Secara substansi, sebenarnya sawah dan investasi ini bisa kita dudukan bersama secara sinergis. Tidak perlu investasi harus mengorbankan sawah atau sawah tidak perlu menghambat investasi. Semua ini sebenernya simpulnya ada di Rencana Tata Ruang,” kata Budi Situmorang.

Diakhir wawancara, Budi Situmorang menyampaikan bahwa kualitas tata ruang yang menjadi acuan investasi turut dapat menyelamatkan Lahan Sawah yang Dilindungi. 

Fokus Mencapai Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan yang sama, Deputi Koordinator Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan bahwa investasi menjadi salah satu kebutuhan saat ini untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Oleh sebab itu, pemerintah telah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendorong ekonomi nasional yang mana program ini berkaitan dengan investasi serta ketahanan pangan. 

“Namanya investasi itu adalah satu kebutuhan kita saat ini untuk mencapai Indonesia Emas 2045, memang kita butuh investasi untuk mendorong ekonomi kita. Oleh karenanya pemerintah telah menetapkan proyek strategis nasional, disitu ada 200 proyek strategis nasional plus 12 program, dimana program ini juga adalah terkait dengan ketahanan pangan," kata Wahyu Utomo. 

"Nah, jadi bagaimana kita memilih proyek strategis nasional? Kita mempunyai kriteria terutama adalah tata ruang yang kita lihat. Karena tata ruang adalah panglima dalam pembangunan, sehingga kita harus mengacu kepada tata ruang, dimana di tata ruang itu juga sudah dipertimbangkan masalah LSD," lanjutnya.

"Jadi kita memilih, tentunya harus melihat dari kesesuaian tata ruang, kesesuaian juga dengan rencana strategis dari masing-masing sektor. Juga kita lihat adalah dampaknya yang paling besar pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Nah, jadi ini kita melakukan semua ini dalam memilih proyek-proyek strategis nasional ini agar sejalan dengan tata ruang yang juga sudah mempertimbangkan LSD,” ujar Wahyu Utomo memungkasi. (NR/RR)

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATR/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Penyebaran Informasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional/Badan Pertanahan Nasional