Berita Terkini

PPSDM KEMENTERIAN ATR/BPN BERSAMA DITJEN PPTR GELAR PELATIHAN TEKNIS INSPEKTUR PEMBANGUNAN ANGKATAN I TAHUN 2022 DI JAKARTA DAN BOGOR

JAKARTA - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan kegiatan “Pelatihan Teknis Inspektur Pembangunan Angkatan I Tahap Klasikal Tahun 2022” secara daring dan luring yang berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 22 sampai 25 November 2022 di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. 

Kegiatan “Pelatihan Teknis Inspektur Pembangunan Angkatan I Tahap Klasikal Tahun 2022” diikuti oleh 39 peserta yang terdiri dari 12 pejabat struktural dan pejabat fungsional penata ruang di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan 27 pejabat struktural dan pejabat fungsional penata ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tingkat provinsi dan kabupaten.


Pembukaan Kelas Tatap Muka Pelatihan Teknis Inspektur Pembangunan Angkatan I Tahun 2022 di Jakarta

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Budi Situmorang, membuka Kelas Tatap Muka Pelatihan Teknis Inspektur Pembangunan Angkatan I Tahun 2022 di Jakarta.

Acara juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Hariyawan Sutrisno yang mewakili Wakil Menteri ATR/BPN; Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Agustina Yessy Christiana yang mewakili Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN dan Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto. 

Tahapan klasikal ini merupakan rangkaian pelatihan teknis pembangunan yang telah dilakukan sejak tanggal 7 November 2022 lalu. 

Dalam pembukaan dan arahan kebijakan pelatihan inspektur pembangunan ini, Budi Situmorang menegaskan bahwa inspektur berperan penting dalam menangani dan mengawasi Penyelenggaraan Penataan Ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Teman-teman peserta kalau kita baca judulnya Pelatihan Teknis Inspektur Pembangunan. Inspektur ini berkonotasi seakan-akan Inspektur Jenderal, dari kata dasar inspeksi. Inspektur yang menangani dan mengawasi hal-hal yang menyangkut mengenai teknis kawasan,” kata Budi Situmorang.

Budi Situmorang juga mengatakan, Inspektur Pembangunan dalam pembangunan sangat penting karena bertugas memastikan pembangunan agar tidak menimbulkan dampak, memastikan pembangunan agar kawasan berfungsi dengan baik, memastikan kualitas kawasan terjaga dan dapat ditingkatkan. 

“Urgensi Inspektur Pembangunan dalam pembangunan ini adalah untuk memastikan pembangunan agar tidak menimbulkan dampak, memastikan pembangunan agar kawasan berfungsi dengan baik, dan memastikan kualitas kawasan terjaga dan dapat ditingkatkan,” kata Budi Situmorang, lebih lanjut.

Keberadaan Inspektur Pembangunan guna mewujudkan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Penataan Ruang Kawasan sehingga ruang wilayah nasional mencapai aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan senagaimana diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam laporan penyelenggaraan pelatihan ini, Agustina Yessy Christiana menyampaikan bahwa dengan diselenggarakan pelatihan teknis Inspektur Pembangunanan ini diharapkan para peserta dapat memahami pengetahuan dan keterampilan mengenai Pemantauan Pemenuhan Standar Teknis Kawasan, Penilaian Pemenuhan Standar Teknis Kawasan, dan Perumusan Laporan Pemenuhan Standar Teknis Kawasan. 

“Adapun tahapan klasikal ini merupakan rangkaian pelatihan teknis pembangunan yang sudah mulai sejak tanggal 7 November. Untuk kompetensi dasar yang diharapkan untuk peserta dapat memahami pengetahuan dan keterampilan mengenai pertama, pemantauan pemenuhan standar teknis kawasan, kedua, penilaian pemenuhan standar teknis kawasan, ketiga, perumusan laporan pemenuhan standar teknis kawasan,” kata Agustina Yessy Christiana.

Lebih lanjut, Agustina Yessy Christiana juga menyampaikan bahwa setiap masing-masing peserta akan menyelesaikan 24 jam pelatihan dengan materi mengenai Inspektur Pembangunan, Standar Teknis Kawasan, Tata Cara Pengawasan Pemenuhan Standar Teknis Kawasan, Integritas dan Kewibawaan Inspektur Pembangunan, Praktik Studi Kasus Pengangambilan Lokasi yang dilaksanakan di Kebun Raya Bogor, dan Uji Kompetensi. 

“Adapun materi yang akan diberikan selama mengikuti tahapan klasikal, masing-masing peserta nanti akan menyelesaikan sebanyak 24 jam pelatihan, dengan rincian materi sebagai berikut pertama, terkait dengan materi Inspektur Pembangunan sebanyak 2 jam pelatihan, kemudian standar teknis kawasan sebanyak 4 jam pelatihan, tata cara pengawasan pemenuhan standar teknis kawasan sebanyak 6 jam pelatihan, integritas dan kewibawaan inspektur pembangunan sebanyak 2 jam pelatihan, praktik studi kasus pengambilan lokasi nanti akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor sebanyak 8 jam pelatihan, dan uji kompetensi sebanyak 2 jam pelatihan,” kata Agustina Yessy Christiana.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Hariyawan Sutrisno berharap agar Inspektur Pembangunan dapat bersinergi dalam satu sistem, memiliki cara pandang yang sama sehingga selain mengetahui pengawasan juga harus mengetahui rencana tata ruang.


Praktik Studi Kasus Pengangambilan Lokasi di Kebun Raya Bogor

Praktik Studi Kasus Pengambilan Lokasi yang dilakukan di Kebun Raya Bogor ini merupakan bagian dari materi pelatihan yang harus diselesaikan oleh peserta pelatihan Inspektur Pembangunan. 

Praktik ini dilakukan selama 8 jam pelatihan dengan terbagi menjadi 6 kelompok, yang terdiri kurang lebih 6-7 orang per kelompoknya. Kemudian, uji kompetensi bagi seluruh peserta inspektur pembangunan dilakukan pada hari Jumat bertempat di Jakarta.

Adapun fasilitator pada pelatihan ini terdiri dari para pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para praktisi dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Tarumanegara dan Lembaga Administrasi Negara yang akan menyampaikan materi sesuai pembelajaran pelatihannya.

Setelah melalui tahapan-tahapan pelatihan, semua peserta yang berjumlah 39 orang dinyatakan lulus.

Sebagai penutup, untuk mengetahui keberhasilan dan tujuan dari pelatihan ini maka akan dilakukan evaluasi kinerja penyelenggara juga evaluasi peserta.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATR/BPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Penyebaran Informasi, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional