Berita Terkini

Ciptakan Tata Ruang yang Nyaman dan Berkelanjutan bagi Aspek Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan melalui Penertiban Pemanfaatan Ruang

Demi terciptanya tata ruang yang nyaman dan berkelanjutan bagi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) terus melaksanakan penertiban tata ruang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan penertiban ruang juga membantu pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam menentukan langkah konkret dalam penataan kawasan yang dinilai memiliki objek wisata yang menarik.

"Seperti yang kita tau bahwa kawasan Manggarai Barat banyak terdapat objek wisata yang menarik. Barangkali dengan adanya penertiban ini, bisa lebih mengonfirmasi dan menentukan langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan semua investasi pemanfaatan ruang itu betul-betul juga menjamin keberlanjutan, baik aspek sosial, ekononi dan lingkungan," kata Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, dalam kegiatan Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang dengan topik "Aksi Penertiban Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Labuan Bajo" yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (01/12/2021). 

Berita selengkapnya kunjungi www.atrbpn.go.id