Berita Terkini

Penutupan HANTARU 2021, Komitmen Pemerintah dan Masyarakat Selamatkan Kawasan Puncak

Bogor – Dalam upaya penyelamatan kawasan Puncak yang berada di Kabupaten Bogor, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, mengatakan bahwa hal ini harus dilakukan dengan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dan pemerintah daerah. Pemantauan Hak Atas Tanah (HAT) juga harus dilakukan, dalam hal ini dengan penerapan prinsip 3R, yakni rights, responsibility, dan restrictions. Melalui prinsip tersebut, tanah tidak bisa serta merta tanpa pemanfaatan oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

“Dalam Undang-Undang Pokok Agraria pun ada fungsi sosial dari tanah, jadi tidak bisa serta merta dipakai semaunya. Cuma konkretnya apa, bagaimana caranya. Ini jadi krusial. Ini pekerjaan besar, kita harus lebih agresif. Tahun ini fokus menanam pohon dan sumur resapan terutama di Jabodetabek-Punjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur),” ujar Surya Tjandra dalam penutupan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di Melrimba Garden Puncak, Bogor, Senin (08/11/2021).

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang, mengungkapkan bahwa kawasan Puncak telah mengalami penurunan kualitas sebagai kawasan resapan air. Menurutnya, penyebabnya ialah perubahan tutupan lahan serta maraknya pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. “Mudah-mudahan hari ini kita bisa memulai kawasan Puncak untuk bisa kita selesaikan pada HANTARU 2021 ini. Semoga tahun 2024 kita sudah bisa lihat hijau royo-royo itu,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, yang turut hadir menyampaikan bahwa kawasan Puncak merupakan kawasan strategis, yang merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) hulu Ciliwung dan daerah tangkapan air Sungai Cisampai, dengan luas kurang lebih 369 hektare. Ia berpesan, rencana menyelamatkan kawasan Puncak dapat dimulai dengan pengelolaan DAS yang juga sebagai upaya rehabilitasi, harus mengedepankan beberapa aspek.

“Pertama, perlindungan DAS, penanggulangan bencana, pemanfaatan dan penguatan kelembagaan. Kedua, aspek penguatan kelembagaan. Ketiga, optimalisasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang berorientasi terhadap pembangunan yang berkelanjutan, terutama di kawasan lindung dan konservasi. Keempat, perlu disosialisasikan perubahan paradigma dari mengalirkan air menjadi meresapkan air. Kelima, implementasi rehabilitasi restorasi yang memerlukan aksi bersama para pihak sinergi, institusi lembaga, penegak hukum, komunikasi dan penyatuan kepentingan bersama,” tutur Bambang Hendroyono.

Senada dengan Sekjen KLHK, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jarot Widyoko, turut berpesan agar pengelolaan DAS harus menjadi prioritas utama dalam pengendalian run off. “Caranya bermacam-macam, ada yang membuat biopori, sumur resapan, menanam pohon, membuat situ atau rehabilitasi, dan lain-lain. Intinya adalah hujan yang turun dari langit di kawasan Puncak dikembalikan ke bumi. Jangan dialirkan ke selokan karena selokan ujung-ujungnya mengalir ke sungai,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan, melalui tayangan video menyampaikan pesan untuk menjaga lingkungan di kawasan pegunungan. Ia menegaskan bahwa kawasan pegunungan merupakan ekosistem yang harus dijaga kelestariannya. Ia berharap dari ekosistem yang baik itu, menjadi hulu sungai yang ramah sehingga masyarakat yang berada di kawasan pesisir bisa menikmati aliran air dari kawasan pegunungan.

“Karena itu kami sangat mendukung sekali program pelestarian di kawasan pegunungan. Pemprov DKI Jakarta akan terus pro aktif membantu, mendukung kegiatan penanganan air di kawasan hulu melalui BKSP Jabodetabek-Punjur, seperti pembangunan drainase vertikal, biopori, termasuk juga penanganan sampah di kawasan hulu sungai Ciliwung mulai dari tahun 2018-2019 yang lalu. Kami pun sangat apresiasi atas inovasi, terobosan, gerak cepat dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN, yang telah membuat kita semua bekerja sebagai satu kesatuan,” terang Anies Baswedan.

Bupati Bogor, Ade Yasin, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kawasan Puncak mempunyai fungsi ekologis. Bukan hanya untuk Kabupaten Bogor, tetapi untuk Kota Bogor, Kota Depok, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, bahkan dunia karena Puncak merupakan kawasan cagar biosfer UNESCO sejak tahun 1977. “Untuk itu, mari berkolaborasi antarsemua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, akademisi, masyarakat, para pengusaha termasuk pemilik perkebunan teh Ciliwung dan perkebunan teh Gunung Mas agar kawasan Puncak tetap lestari dan tetap mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, terutama sektor pariwisata,” terangnya.

Sehubungan dengan peringatan HANTARU 2021, Kementerian ATR/BPN akan menjadikan upaya Penyelamatan Kawasan Puncak ini dengan lebih masif. Perayaan Puncak HANTARU tahun ini mengangkat tema “Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak” diselenggarakan dengan kegiatan olah raga bersama (tea walk) dan penanaman sekitar 5.000 pohon, serta pembangunan 100 sumur resapan secara serentak dengan melibatkan komunitas masyarakat. Turut hadir menyampaikan Pesan Puncak, antara lain Perwakilan Badan Usaha (PT Pertamina), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Perwakilan Swasta (PHRI), Komunitas Hijau Royo-Royo (HIRO), hingga Kelompok Tani Hutan (KTH). 

#HANTARU2021
#KementerianATR/BPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang

Tim Penyebaran Informasi, Ditjen PPTR
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional