Tanam 5000 Pohon dan Bangun 100 Sumur Resapan Aksi Nyata Kementerian ATR/BPN Selamatkan Kawasan Puncak

   Komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan dalam menyelamatkan kawasan Puncak Bogor. Hal ini mengacu pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek –Punjur).

   .

   Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaataan Tata Ruang menginisiasi pertemuan penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di Kawasan Puncak demi meminimalisir dampak banjir di kawasan hilir.

   .

   Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP menjelaskan bahwa kawasan Puncak sebagai hulu Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jabodetabekpunjur yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dengan kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan dan sebagai pengontrol tata air permukaan. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga tutupan vegetasi di kawasan Puncak agar fungsinya sebagai kawasan resapan air tetap terjaga.

   .

   Dalam kegiatan “Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak” yang merupakan pamungkas dari rangkaian perayaan HANTARU 2021 ini dihadiri oleh perwakilan dari perbagai pihak terkait. Sebut saja, Ketua Wanhat BPC PHRI Kab. Bogor Agus Chandra Bayu; Kelompok Tani Hutan (KTH) Cibulao Jumpono;Komunitas Puncak Hijau Royo-royo (HIRO) Esti Rahayu Sagita; Bupati Bogor, Hj. Ade Yasin, SH, MM; Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Dadang Ramadhan P; Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Dedi Sunardi; Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR Ir Jarot Widyoko, SP-1; dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM.

   

   Baca selengkapnya kunjungi : https://ditjenpptr.atrbpn.go.id

   

#HANTARU2021

#HANTARU

#DitjenPPTR

#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang

#KementerianATR/BPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya


Penulis: Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Senin, 08 November 2021
Berita Terbaru